Kelengkapan dokumen pendaftaran sesuai pilihan seleksi di Satuan
Pendidikan sebagaimana berikut :
2.1 Seleksi Prestasi
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri.
- Surat Rekomendasi yang dipersyaratkan apabila melakukan
pendaftaran melalui kuota prestasi khusus bidang seni.